SNIPER paling jitu di dunia
by bonjer on Nov.22, 2009, under
Membunuh sekitar 542 prajurit Rusia dalam periode Winter War(1939-1940). Simo Haya dijuluki sebagai “White Dead” karena seorang tentara Finlandia ini selalu menggunakan baju berwarna putih dalam setiap pertempurannya yang berada di area bersalju. Yang istimewa dari seorang Simo Haya, ia hanya menggunakan senjata bold action standar tanpa menggunakan teleskop, cukup dengan iron sight ato pisir besi biasa.
2. Lyudmila Pavlichenko
Lyudmila Pavlichenko adalah salah satu dari sekian tentara merah wanita Rusia yang bertempur pada era perang dunia kedua. Yang membuatnya istimewa adalah kemampuan menembaknya sangat luar biasa, dimana pada masa itu Lyudmila Pavlichenko membukukan kill hit sebanyak 309 jiwa, termasuk 36 sniper NAZI Jerman namun sayang, dia terkena serangan mortar dan harus ditarik dari medan pertempuran. Setelah sembuh Lyudmila Pavlichenko tidak diterjunkan di medan pertempuran lagi, hanya dijadikan instruktur untuk sekolah sniper, hingga perang usai. Ia dianugrahi medali Gold Star of the Hero of the Soviet Union.3. Vasily Zaytsev
Vasily dianggap sebagai sniper paling berbahaya bukan karena jumlah kill hit yang mencapai 149 kills dan 400 yang belum bisa dikonfirmasi, tapi karena duel mautnya dengan sniper top dari Jerman, yaitu Heinz Thorvald. Duel antar sniper ini kerap kali terjadi di Stalingrad dimana para sniper ini kerap harus berpindah tempat dari puing satu ke puing yang lain dan kadang harus menggali agar tidak diketahui musuh, yang sangat dikenal dengan sebutan War of the Rats. Dan pada akhirnya duel sniper ini dimenangkan oleh Vasily Zaytsev dengan tembakan jitu di kepala Heinz Thorvald.4. Francis Pegahmagabow
Pegahmagabow adalah salah satu sniper hebat yang dimiliki oleh Kanada. Pada perang dunia 1, Pegahmagabow yang keturunan aborigin ini mencatatkan kill hit sebanyak 378 kills.5. Chuck Mawhinney
Pada perang Vietnam, ada dua nama sniper AS yang sangat terkenal, yaitu Carlos Hathcock dan Chuck Mawhinney. Nama Chuck mungkin tidak seterkenal Carlos Hathcock yang mampu membunuh seorang jenderal Vietnam Utara di sarangnya. Tapi bila dilihat dari jumlah kill hit yang dikumpulkan, Hathcock harus angkat topi kepada Mawhinney dengan membukukan rekor 103 kills sedangkan Hathcock hanya membukukan 93 kills.6. Adelbert F. Waldron III
salah satu sniper paling terkenal di AS sebelum hathcock dan Mawhinney dengan catatan rekor kill 109. hanya dengan menggunakan senapan M21, dia mampu menciptakan rekor luar biasa, jarak tembak efektif M21 pada saat itu hanya mampu mencapai 800 meter, namun dengan ketelitian luar biasa, dia mampu menembak seorang vietkong jarak 950 meter!, dan dia juga terkenal karena kemampuan menembak objek yang bisa dikatakan “sulit” bagi sniper lain pada waktu itu.7. Carlos Hathcock
Kehebatan dan bakat alamnya sangat mengagumkan. Biasanya bila seorang sniper selalu ditemani oleh satu orang spotter yang bertugas sebagai asisten dan pengukur jarak tembak bagi sniper. Namun Hathcock mampu bekerja sendirian ketika mendapat tugas untuk membunuh seorang jenderal Vietnam Utara. Selain itu, Hathcock mempelopori penggunaan senapan kaliber 0.5 inchi sebagai senjata sniper jarak jauh. Yaitu dengan memodifikasi 50-caliber M2 Browning Machine Gun sebagai senjata sniper dengan menempatkan teleskop di atasnya, dan memecahkan rekor menembak mati seorang vietkong sejauh 2.500 yards ato sekitar 2.275 meter! Dari sinilah muncul pemikiran untuk melahirkan senapan kelas berat (heavy sniper rifle) untuk jarak yang sangat jauh maupun untuk menembak obyek berat seperti ranpur (kendaraan tempur).8. Rob Furlong
Medan ganas Afghanistan pada operasi berjuluk Anaconda pada tahun 2000. Tepatnya di lembah Shah-i-Kot Furlong berhasil merubuhkan seorang pengamat mortir Al-Qaeda dari jarak yang sangat jauh, yaitu 2.430 meter (2.657 yd / 1.509 miles)! dengan menggunakan senapan MacMillan tac-50.Daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia
by bonjer on Nov.22, 2009, under
- RI 1: Presiden
- RI 2: Wakil Presiden
- RI 3: Istri/suami presiden (Ibu Negara / Bapak Negara)
- RI 4: Istri/suami wakil presiden (Wakil Ibu Negara / Wakil Bapak Negara)
- RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
- RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
- RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
- RI 8: Ketua Mahkamah Agung
- RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
- RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
- RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
- RI 14: Menteri Sekretaris Negara
- RI 15: Sekretaris Kabinet
- RI 16: Menteri Dalam Negeri
- RI 17: Menteri Luar Negeri
- RI 18: Menteri Pertahanan
- RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- RI 20: Menteri Keuangan
- RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- RI 22: Menteri Perindustrian
- RI 23: Menteri Perdagangan
- RI 24: Menteri Pertanian
- RI 25: Menteri Kehutanan
- RI 26: Menteri Perhubungan
- RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
- RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
- RI 30: Menteri Kesehatan
- RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
- RI 32: Menteri Sosial
- RI 33: Menteri Agama
- RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
- RI 35: Menteri Komuniksi dan Informatika
- RI 36: Menteri Negara Riaset dan Teknologi
- RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
- RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
- RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
- RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
- RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
- RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
- RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
- RI 46: Jaksa Agung
- RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
- RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
- RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
- RI 52: Wakil Ketua DPR
- RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Catatan: Nomor kendaraan Pejabat Negara / Menteri sering berganti, hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) Jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49.
PEREKONOMIAN INDONESIA PRA KEMERDEKAAN
by bonjer on Nov.22, 2009, under
Letak geografis indonesia yang sangat strategis, yaitu antara benua asia dan australia serta antara samudra hindia dan pasifik memberikan keuntungan tersendiri bagi indonesia. Keuntungan tersebut diantaranya adalah indonesia dijadikan salah satu jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Disebutkan oleh Van Leur bahwa perdagangan dimasa kerajaan tradisional mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja sangat besar dan raja merupakan penentu kebijakan. Misalnya di masa kerajaan Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang bersandar.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
- SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki/ menjajah Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena terlebih dahulu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 3.5 abad, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi:
- Hak mencetak uang
- Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
- Hak menyatakan perang dan damai
- Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
- Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh:
- Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
- Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
- Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
- Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
- Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
- Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
- Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
- The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain:
- Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
- Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
- Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
- Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram--yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan--dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
- Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada:
- Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
- Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
- Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
- Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
Darftar pustaka
lirik lagu beage-Tak Serendah Yang Kau Kira
by bonjer on Nov.22, 2009, under
Aku memang tak seperti yang kau mau
Tapi aku punya harta dalam hatiku
Yang bisa membuatmu mencintai aku
#
Walau engkau selalu memamaki diriku
Tapi aku akan setia padamu
Jangan kau merasa sempurna
Masih banyak wanita menungguku
Reff 2x:
Tak pernah kau pahami aku
Kau anggap diriku tak ada
Cobalah kau hargai aku selalu
Back to #, Reff
Tak pernah kau hargai aku
Kau anggap diriku tak ada
Tak pernah kau pahami aku selalu
Lirik Lagu Beage – Tak Serendah Yang Kau Kira dipersembahkan oleh Lirik Lagu Indonesia Terbaru
rangkuman hasil penelitian
by bonjer on Nov.22, 2009, under
Nama : M. ALI RAFSANJANI
Kelas : 1EB13
Npm :24210630
1. Judul : PERSAINGAN USAHA
2. Peneliti : KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA R.I
3. Penerbit : KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA R.I
4. No. penerbit : edisi 1. Tahun 2009
5. Abstrak :
Pengelolaan taksi Bandara di Indonesia pada saat ini dikeluhkan oleh konsumen taksi. Hal ini dikarenakan mahalnya biaya taksi dari bandara menuju tempat yang ingin dituju oleh
konsumen. Maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga independen
yang bertugas mengawasi persaingan usaha di Indonesia, melakukan penelitian terhadap
mahalnya ongkos taksi yang harus dibayarkan oleh konsumen.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan survey terhadap pelaku usaha taksi, koperasi taksi, pengelola wilayah taksi dan konsumen taksi di Batam. Penelitian ini dianalisis melalui pendekatan terhadap Undang-undang nomor 5 Tahun 1999 dengan analisis ekonomi untuk melihat pengaruh penetapan tarif taksi terhadap surplus produsen dan surplus konsumen.
Penelitian ini menghasilkan suatu indikasi adanya praktek monopoli dan penguasaan pasar oleh pelaku usaha di Bandara Hang Nadim. Kemudian adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha taksi yang bertentang dengan peraturan yang berlaku di daerah Batam.
6. Latar belakang :
Bandara merupakan tempat yang menjadi sarana dan prasarana untuk memudahkan dan melancarkan arus angkutan penumpang dan barang sejak dari kedatangan sampai
meninggalkan bandara. Hal ini menjadikan bandara sebagai tempat yang penting dan strategis,
yang dapat menunjang serta meningkatkan perekonomian di suatu wilayah tertentu. Orang-
perorangan yang lalu-lalang melalui bandara memiliki kepentingan yang berbeda, dengan latar
belakang yang berbeda pula. Untuk itu, sebagai badan usaha yang bergerak dibidang jasa, setiap
bandara dituntut untuk dapat memberikan jasa pelayanan kepada penumpang yang akan
melanjutkan perjalanan dengan menggunakan jasa angkutan umum darat. Salah satu bentuk
pelayanan yang disediakan oleh pihak pengelola bandara adalah kenyamanan dalam
penggunaan jasa pelayanan taksi.
Seiring dengan semakin murahnya tarif penerbangan di Indonesia, mengakibatkan jumlah penumpang yang lalu lalang melalui bandara juga semakin bertambah. Pertambahan ini
tentunya juga mengakibatkan jumlah pengguna jasa angkutan darat dari dan menuju bandara
juga mengalami peningkatan dan tentunya hal ini diikuti pula oleh adanya peningkatan
kebutuhan pengguna jasa angkutan umum darat. Hal inilah yang memicu hadirnya badan usaha
atau koperasi yang mengelola jasa angkutan umum darat dari dan menuju bandara seperti taksi
dan bis.
Adanya taksi bandara sebagai salah satu jasa pelayanan penunjang kegiatan penerbanganmerupakan salah satu bentuk kegiatan yang dikelola PT Angkasa Pura selaku pengelolabandara sebagai suatu kegiatan komersial. Kewenangan PT Angkasa Pura untuk mengelolabandar udara dan jasa-jasa penunjangnya tersirat dalam Pasal 31 UU No. 15 Tahun 1992tentang Penerbangan, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan bandar udara untuk umumdan navigasi penerbangan dilakukan oleh Pemerintah dan pelaksanaannya dapat dilimpahkankepada Badan Usaha Milik Negara yang didirikan untuk maksud tersebut berdasarkanperaturan perundang-undangan yang berlaku.
Taksi bandara tersebut dalam operasionalnya diberikan kebebasan untuk mengangkut
penumpang dari dan ke bandara. Dan pada saat mengantarkan penumpang, meskipun setiap
armada taksi bandara telah dilengkapi oleh mesin argometer, pada prakteknya sewaktu
mengantar penumpang dari bandara, argometer tersebut tidak dipergunakan (dimatikan).
Biasanya tarif telah ditetapkan oleh koperasi taksi bandara, dimana besarnya tarif tergantung
dari lokasi trip. Tarif yang diterapkan ini cenderung merugikan penumpang karena besarnya
tarif tersebut jauh di atas tarif bila argometer digunakan. Bukan hanya adanya penetapan tarif
yang dianggap terlalu tinggi dan merugikan penumpang namun penumpang juga sering
mengeluhkan tarif yang tinggi tersebut tidak diimbangi oleh armada yang layak.
Selain itu, hampir seluruh bandar udara di Indonesia tidak menyediakan jasa angkutan lain dari bandara udara ke satu wilayah yang dituju. Taksi merupakan satu-satunya angkutan umum yang ada sehingga penumpang tidak memiliki pilihan angkutan lain.
Namun tidak semua bandara di Indonesia memberlakukan kebijakan ini. Untuk wilayah Bandar udara Soekarno-Hatta, tidak hanya taksi yang beroperasional di wilayah ini, namun juga
terdapat bis DAMRI yang digunakan untuk mengangkut penumpang dari dan ke bandara
Soekarno-Hatta, dengan cakupan wilayah operasional meliputi jabodetabek. Kemudian,
berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Direktorat Kebijakan Persaingan, di tahun 2003
tercatat 1550 armada beroperasi di wilayah Bandara Soekarno-Hatta dengan jumlah
pengemudi sebesar 2400 orang.
Karena tidak adanya pilihan lain dalam menggunakan jasa pelayanan taksi di bandara, mautidak mau penumpang yang baru datang harus menggunakan jasa layanan yang ada meskipun taksi tersebut tidak mengoperasionalkan argometer dan tarif yang ditetapkan jauh di atas tarifbila menggunakan argometer. Keadaan ini tentu saja akan sangat merugikan penumpang karena mereka harus membayar lebih mahal untuk jasa layanan yang seharusnya adasubstitusinya. Selain itu, hal ini juga merugikan kompetitor lain, karena pengemudi taksi dari
armada lain tidak mendapat kesempatan mengambil penumpang dari bandara
7. Masalah :
Berdasarkan apa yang telah diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah, yakni
sebagai berikut :
a. Apakah pelayanan taksi bandara yang hanya dikelola oleh satu pelaku usaha dapat dikatakan
melakukan praktek monopoli, sehingga dapat diduga melanggar UU No.5 Tahun 1999
tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat?
b. Apakah penetapan tarif oleh pelaku usaha taksi dalam menjalankan kegiatan usahanya dapat
diduga telah melanggar UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat?
8. Tujuan :
Tujuan dan manfaat dilakukannya penelitian/penulisan ini, adalah sebagai berikut :
Mengetahui perilaku pelaku usaha taksi bandara dalam menjalankan kegiatan operasionalnya,
apakah telah melanggar UU No.5 Tahun 1999
9. Sistematika penelitian :
Penulisan akan dibagi menjadi beberapa bagian, yakni sebagai berikut :
a. BAB I Pendahuluan
Bab ini akan menguraikan tentang latar belakang permasalahan, perumusan masalah, tujuan
dan manfaat penulisan, dan sistematika penulisan.
b. BAB II Tinjauan Pustaka
Bab ini akan menguraikan beberapa tinjauan berdasarkan dari kepustakaan yang ada, terkait
dengan perumusan masalah, misal Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan lain-lain.
c. BAB III Pembahasan
Bab ini akan menguraikan tentang pembahasan studi kasus yang diambil oleh Penulis, yakni
pengelolaan pelayanan taksi di Bandara Hang Nadim Batam. Disamping itu, Penulis juga akan
memberikan beberapa analisis terkait dengan perumusan masalah.
d. BAB IV Kesimpulan dan Saran
Bab ini akan menguraikan tentang jawaban dari perumusan masalah yang didasarkan atas hasil
analisis berupa abstraksi. Serta saran atas penyelesaian masalah dari perumusan masalah
tersebut.
10. Hasil :
Penelitian menghasilkan suatu indikasi adanya praktek monopoli dan penguasaan pasar oleh pelaku usaha di Bandara Hang Nadim. Kemudian adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha taksi yang bertentang dengan peraturan yang berlaku di daerah Batam.
11. Referensi :
Total Tayangan Halaman
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
Jam Berapa Yach???
inspiration
arami_daisuke
drive
Feedjit
Followers
about ME
Blog Archive
-
▼
2012
(14)
- ► 04/22 - 04/29 (2)
- ► 04/15 - 04/22 (2)
- ► 03/25 - 04/01 (1)
- ► 03/18 - 03/25 (1)
- ► 03/11 - 03/18 (1)
- ► 01/08 - 01/15 (6)
-
►
2011
(26)
- ► 05/29 - 06/05 (6)
- ► 05/22 - 05/29 (5)
- ► 05/15 - 05/22 (5)
- ► 05/08 - 05/15 (1)
- ► 03/27 - 04/03 (4)
- ► 03/06 - 03/13 (2)
- ► 02/27 - 03/06 (1)
- ► 02/20 - 02/27 (1)
- ► 01/02 - 01/09 (1)
-
►
2010
(33)
- ► 12/05 - 12/12 (5)
- ► 11/28 - 12/05 (5)
- ► 11/21 - 11/28 (2)
- ► 11/14 - 11/21 (8)
- ► 11/07 - 11/14 (3)
- ► 10/24 - 10/31 (1)
- ► 10/17 - 10/24 (2)
- ► 10/10 - 10/17 (5)
- ► 09/26 - 10/03 (2)
arami_daisuke
on the beach
arami_daisuke
swimming
arami_daisuke
goto tangkil island
arami_daisuke
on lembah hijau
today is on
!-end>!-my>
blogrolls
Entri Populer
-
Lampung mempunyai bermacam-macam makanan khas, yang tentunya tak diragukan lagi kenikmatanya. Contohnya saja SERUIT makanan khas provinsi la...
-
NAMA : M. ALI RAFSANJANI NPM : 24210630 KELAS : 1EB13 “MODEL SIKLUS KEHIDUPAN PRODUK” ...
-
Pendahuluan Pasar dapat dijadikan sebuah sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesejaht...
