Demo Blog

PEREKONOMIAN INDONESIA PRA KEMERDEKAAN

by bonjer on Nov.22, 2009, under


Letak geografis indonesia yang sangat strategis, yaitu antara benua asia dan australia serta antara samudra hindia dan pasifik memberikan keuntungan tersendiri bagi indonesia. Keuntungan tersebut diantaranya adalah indonesia dijadikan salah satu jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Disebutkan oleh Van Leur bahwa perdagangan dimasa kerajaan tradisional mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja sangat besar dan raja merupakan penentu kebijakan. Misalnya di masa kerajaan Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang bersandar.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
  1. SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki/ menjajah Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena terlebih dahulu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 3.5 abad, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi:
  1. Hak mencetak uang
  2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
  3. Hak menyatakan perang dan damai
  4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri 
  5.   Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh:
  1. Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro. 
  2. Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
  3. Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
  4. Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
      Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda. 
  • Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
  1. Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
  2. Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
  3. The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
      Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain:
  1. Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
  2. Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
  3. Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
  • Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram--yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan--dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
  • Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
      Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada: 
  1. Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah. 
  2. Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut. 
  3. Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
      Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
  • Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.


Darftar pustaka


0 komentar more...

lirik lagu beage-Tak Serendah Yang Kau Kira

by bonjer on Nov.22, 2009, under

Aku memang tak seperti yang kau mau

Tapi aku punya harta dalam hatiku

Yang bisa membuatmu mencintai aku

#

Walau engkau selalu memamaki diriku

Tapi aku akan setia padamu

Jangan kau merasa sempurna

Masih banyak wanita menungguku

Reff 2x:

Tak pernah kau pahami aku

Kau anggap diriku tak ada

Cobalah kau hargai aku selalu

Back to #, Reff

Tak pernah kau hargai aku

Kau anggap diriku tak ada

Tak pernah kau pahami aku selalu




Lirik Lagu Beage – Tak Serendah Yang Kau Kira dipersembahkan oleh Lirik Lagu Indonesia Terbaru
0 komentar more...

rangkuman hasil penelitian

by bonjer on Nov.22, 2009, under

Nama    : M. ALI RAFSANJANI
Kelas     : 1EB13
Npm      :24210630
1.       Judul                                     : PERSAINGAN USAHA
2.       Peneliti                                 : KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA R.I
3.       Penerbit                              : KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA R.I
4.       No. penerbit                      : edisi 1. Tahun 2009
5.       Abstrak                                :
Pengelolaan taksi Bandara di Indonesia pada saat ini dikeluhkan oleh konsumen taksi. Hal ini dikarenakan mahalnya biaya taksi dari bandara menuju tempat yang ingin dituju oleh
konsumen. Maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga independen
yang bertugas mengawasi persaingan usaha di Indonesia, melakukan penelitian terhadap
mahalnya ongkos taksi yang harus dibayarkan oleh konsumen.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan survey terhadap pelaku usaha taksi, koperasi taksi, pengelola wilayah taksi dan konsumen taksi di Batam. Penelitian ini dianalisis melalui pendekatan terhadap Undang-undang nomor 5 Tahun 1999 dengan analisis ekonomi untuk melihat pengaruh penetapan tarif taksi terhadap surplus produsen dan surplus konsumen.

Penelitian ini menghasilkan suatu indikasi adanya praktek monopoli dan penguasaan pasar oleh pelaku usaha di Bandara Hang Nadim. Kemudian adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha taksi yang bertentang dengan peraturan yang berlaku di daerah Batam.
6.       Latar belakang                   :
Bandara merupakan tempat yang menjadi sarana dan prasarana untuk memudahkan dan melancarkan arus angkutan penumpang dan barang sejak dari kedatangan sampai
meninggalkan bandara. Hal ini menjadikan bandara sebagai tempat yang penting dan strategis,
yang dapat menunjang serta meningkatkan perekonomian di suatu wilayah tertentu. Orang-
perorangan yang lalu-lalang melalui bandara memiliki kepentingan yang berbeda, dengan latar
belakang yang berbeda pula. Untuk itu, sebagai badan usaha yang bergerak dibidang jasa, setiap
bandara dituntut untuk dapat memberikan jasa pelayanan kepada penumpang yang akan
melanjutkan perjalanan dengan menggunakan jasa angkutan umum darat. Salah satu bentuk
pelayanan yang disediakan oleh pihak pengelola bandara adalah kenyamanan dalam
penggunaan jasa pelayanan taksi.

Seiring dengan semakin murahnya tarif penerbangan di Indonesia, mengakibatkan jumlah penumpang yang lalu lalang melalui bandara juga semakin bertambah. Pertambahan ini
tentunya juga mengakibatkan jumlah pengguna jasa angkutan darat dari dan menuju bandara
juga mengalami peningkatan dan tentunya hal ini diikuti pula oleh adanya peningkatan
kebutuhan pengguna jasa angkutan umum darat. Hal inilah yang memicu hadirnya badan usaha
atau koperasi yang mengelola jasa angkutan umum darat dari dan menuju bandara seperti taksi
dan bis.

Adanya taksi bandara sebagai salah satu jasa pelayanan penunjang kegiatan penerbanganmerupakan salah satu bentuk kegiatan yang dikelola PT Angkasa Pura selaku pengelolabandara sebagai suatu kegiatan komersial. Kewenangan PT Angkasa Pura untuk mengelolabandar udara dan jasa-jasa penunjangnya tersirat dalam Pasal 31 UU No. 15 Tahun 1992tentang Penerbangan, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan bandar udara untuk umumdan navigasi penerbangan dilakukan oleh Pemerintah dan pelaksanaannya dapat dilimpahkankepada Badan Usaha Milik Negara yang didirikan untuk maksud tersebut berdasarkanperaturan perundang-undangan yang berlaku.

Taksi bandara tersebut dalam operasionalnya diberikan kebebasan untuk mengangkut
penumpang dari dan ke bandara. Dan pada saat mengantarkan penumpang, meskipun setiap
armada taksi bandara telah dilengkapi oleh mesin argometer, pada prakteknya sewaktu
mengantar penumpang dari bandara, argometer tersebut tidak dipergunakan (dimatikan).
Biasanya tarif telah ditetapkan oleh koperasi taksi bandara, dimana besarnya tarif tergantung
dari lokasi trip. Tarif yang diterapkan ini cenderung merugikan penumpang karena besarnya
tarif tersebut jauh di atas tarif bila argometer digunakan. Bukan hanya adanya penetapan tarif
yang dianggap terlalu tinggi dan merugikan penumpang namun penumpang juga sering
mengeluhkan tarif yang tinggi tersebut tidak diimbangi oleh armada yang layak.

Selain itu, hampir seluruh bandar udara di Indonesia tidak menyediakan jasa angkutan lain dari bandara udara ke satu wilayah yang dituju. Taksi merupakan satu-satunya angkutan umum yang ada sehingga penumpang tidak memiliki pilihan angkutan lain.

Namun tidak semua bandara di Indonesia memberlakukan kebijakan ini. Untuk wilayah Bandar udara Soekarno-Hatta, tidak hanya taksi yang beroperasional di wilayah ini, namun juga
terdapat bis DAMRI yang digunakan untuk mengangkut penumpang dari dan ke bandara
Soekarno-Hatta, dengan cakupan wilayah operasional meliputi jabodetabek. Kemudian,
berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Direktorat Kebijakan Persaingan, di tahun 2003
tercatat 1550 armada beroperasi di wilayah Bandara Soekarno-Hatta dengan jumlah
pengemudi sebesar 2400 orang.

Karena tidak adanya pilihan lain dalam menggunakan jasa pelayanan taksi di bandara, mautidak mau penumpang yang baru datang harus menggunakan jasa layanan yang ada meskipun taksi tersebut tidak mengoperasionalkan argometer dan tarif yang ditetapkan jauh di atas tarifbila menggunakan argometer. Keadaan ini tentu saja akan sangat merugikan penumpang karena mereka harus membayar lebih mahal untuk jasa layanan yang seharusnya adasubstitusinya. Selain itu, hal ini juga merugikan kompetitor lain, karena pengemudi taksi dari
armada lain tidak mendapat kesempatan mengambil penumpang dari bandara
7.       Masalah                               :
Berdasarkan apa yang telah diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah, yakni
sebagai berikut :

a. Apakah pelayanan taksi bandara yang hanya dikelola oleh satu pelaku usaha dapat dikatakan
melakukan praktek monopoli, sehingga dapat diduga melanggar UU No.5 Tahun 1999
tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat?

b. Apakah penetapan tarif oleh pelaku usaha taksi dalam menjalankan kegiatan usahanya dapat
diduga telah melanggar UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat?
8.       Tujuan                                  :
Tujuan dan manfaat dilakukannya penelitian/penulisan ini, adalah sebagai berikut :

Mengetahui perilaku pelaku usaha taksi bandara dalam menjalankan kegiatan operasionalnya,
apakah telah melanggar UU No.5 Tahun 1999
9.       Sistematika penelitian   :
Penulisan akan dibagi menjadi beberapa bagian, yakni sebagai berikut :

a. BAB I Pendahuluan

Bab ini akan menguraikan tentang latar belakang permasalahan, perumusan masalah, tujuan
dan manfaat penulisan, dan sistematika penulisan.

b. BAB II Tinjauan Pustaka

Bab ini akan menguraikan beberapa tinjauan berdasarkan dari kepustakaan yang ada, terkait
dengan perumusan masalah, misal Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan lain-lain.

c. BAB III Pembahasan

Bab ini akan menguraikan tentang pembahasan studi kasus yang diambil oleh Penulis, yakni
pengelolaan pelayanan taksi di Bandara Hang Nadim Batam. Disamping itu, Penulis juga akan
memberikan beberapa analisis terkait dengan perumusan masalah.

d. BAB IV Kesimpulan dan Saran

Bab ini akan menguraikan tentang jawaban dari perumusan masalah yang didasarkan atas hasil
analisis berupa abstraksi. Serta saran atas penyelesaian masalah dari perumusan masalah
tersebut.
10.   Hasil                                       :
Penelitian menghasilkan suatu indikasi adanya praktek monopoli dan penguasaan pasar oleh pelaku usaha di Bandara Hang Nadim. Kemudian adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha taksi yang bertentang dengan peraturan yang berlaku di daerah Batam.
11.   Referensi                            :



0 komentar more...

assault rifle SS2

by bonjer on Nov.22, 2009, under


SS2 adalah senapan serbu generasi baru kaliber 5,56 x 45 mm dengan laras kisar 7?. Ringan, handal dan memiliki akurasi tinggi, dengan menggunakan popor lipat sehingga fleksibel untuk digunakan sesuai kebutuhan. Senjata ini dapat menggunakan mechanical maupun optical sight serta dapat pula dilengkapi dengan berbagai asesoris, antara lain silencer, sangkur, berbagai tipe pelontar granat, dan lain-lain. Senapan ini juga telah dikembangkan menjadi berbagai tipe laras panjang dan laras pendek, baik dengan menggunakan mechanical maupun optical sight, sesuai dengan kebutuhan operasinya.
Specifications
Pindad code
SS2-V1
SS2-V2
SS2-V4
NSN
-
-
-
Caliber
5.56 X 45 mm
5.56 X 45 mm
5.56 X 45 mm
Barrel length
460
403
460
Overall length



Butt extended
990
920
990
But folded
740
670
740
Weight



With empty magazine
3.4 kg
3.2 kg
4.2 kg
Cyclic rate of fire
675 - 725 rmp
675 - 725 rpm
675 - 725 rpm
Mode firing
Single, full auto, safe
Single, full auto, safe
Single, full auto, safe
Sight
Mechanical sight
Mechanical sight
Mechanical sight
Max effective range
500 m
400m
600m
Finishing
Black/ Gray
Black/ Gray
Black/ Gray

 diambil dari http://pindad.com/
0 komentar more...

mawar hitam lyrics

by bonjer on Nov.22, 2009, under

by: TIPE-X
Luka itu memang terlalu berat untukmu
Terlalu keras untuk kau rasakan
Tak seperti keinginan dan harapan
Yang selalu kau impikan, kau inginkan
Kau khayalkan dan kau bayangkan dulu
Mestinya kau sadari itu
Bukan penyesalan yang ada di hati
Saat kau yakinkan diri tuk pergi
Coba hadapi semua ini.. sendiri

Dan ternyata keyakinan
Tak cukup mampu untuk melawan
Kaupun tak mampu bertahan
Kini kau mawar penghias malam

Kau mawar hitam harummu kepedihan
Kau arungi waktu di setiap pelukan

Langit tetap saja hitam
Meski air mata darah kau curahkan
Meratapi diri bukan jalan terbaik
Untuk tetap berdiri
Penyesalan.. memang selalu menakutkan
Tapi itu kenyataan...

Kau mawar hitam harummu kepedihan
Kau arungi waktu, di setiap pelukan
Jangan menangis...
Meski kau sesali...
Singkirkan semua bila tak kau inginkan
0 komentar more...

salam rindu lyrics

by bonjer on Nov.22, 2009, under

by: TIPE-X

Saat bulan purnama bersinar
Terangi malamku teringat padamu
Dan kukirimkan salam tentang rasa rinduku
Bersama angin malam, kusetia menunggu
Mimpikan .. mimpikan aku, oh sayangku
Peluk erat hati ini dan jagalah selalu
Dan kan kudendangkan lagu ini untukmu
Dengarlah ...
Dengarlah ... sayang

Ingatlah saat kita bersama
Kau pegang tanganku, kutatap matamu
Semua terasa indah tak seorangpun mengganggu
Bersedih dan tertawa, kita tetap bersatu
Bintang benderang secerah hatiku
Yang selalu terbayang kekasihku sayang
Di setiap mimpimu ku kan selalu berdendang
Dengarlah ...
Dengarlah ... sayang

Reff :

Kuatkanlah dinding hati
Janji kita tak akan pernah terbagi
Biar malam terus berganti
Yakinlah kau tetap bungaku
Genggam erat hatiku ini
Kan kuciptakan damai untukmu
Biar bulan terus berlalu
Yakinlah kau tetap bungaku
Yakinlah kau tetap milikku
Yakinlah kau tetap bungaku
Sayangku ...

0 komentar more...

assault rifle HK 416

by bonjer on Nov.22, 2009, under

Karbin heckler &Koch Model 416 (laras 14.5”)
Jenis: Rifal Tempur
Asal: Jerman, Amerika Serikat
Digunakan oleh: Jerman, Malaysia, Norway,
Taiwan, Amerika Serikat, Indonesia, Belanda.
Pereka: Heckler & Koch
Pengeluar: Heckler & Koch
Veriasi: D10RS (laras 10”)
           D145RS (laras 14.5”)
           D165RS (laras 16.5”)
           D20RS (laras 20”)
Spesifikasi:
- Berat: 3.31 kg (laras 10 inci)
            3.5 kg (laras 14.5 inci)
- Panjang: 686 / 785 1 E-3 m
- Panjang Laras: 267 mm (10.5in)
                       386 mm (14.5in)
                       419 mm (16.5in)
                       508 mm (20in)
- Jenis Peluru: 5.56 x 45 mm NATO
- Tindakan: Sistem gas, bolt berputar,
  kebolehan menembak (semi-auto, semburan automatik)
- Kadar tembakan: 700-900 butir/min
- Isi magazen: 30 butir peluru dalam kelopak
- Pejera: Pejera dram (belakang)
             Pejera tiang (hadapan) yang boleh dilipat.
0 komentar more...

Total Tayangan Halaman

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

slide

My Visitors

free counters

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!